Penangkapan 14 Unit PC di Sarang Ikan, Satgas PKH Halilintar Samai Rekor Tim Resmob Polda Babel 2007

Catatan Hendra75 Dilihat
banner 468x60

Catatan : Henss Citizen

Hensway.id, Pangkalpinang, Tim Satgas PKH Halilinta  kembali menunjukan taringnya  setelah sebelumnya  berhasil melakukan penangkapan besar – besaran terhadap para kolektor penampung pasir timah ilegal. Kini Tim dengan julukan nama yang terdengar angker itu kembali menangkap dan mengamankan tambang ilegal  skala besar beserta 14 unit alat berat jenis excavator dan buldozer yang beroperasi di wilayah hutan lindung Nadi Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu ( 12/11/2025 )

Atas hasil ini sudah selayaknya publik  memberikan apresiasi terhadap kinerja  tim Satgas PKH Halilintar yang berhasil menertibkan kegiatan penambangan ilegal skala besar dan berhasil  mengamankan pelaku tambang serta pemilik 14 unit alat berat jenis excavator dan buldozer.

Publik berharap agar pelaku penambangan ilegal yang mermbah kawasan hutan lindung Nadi – Sarang Ikan  dan juga pemilik ke 14 unit alat berat itu diusut secara tuntas akibat dari perbuatannya yang melawan secara hukum yakni merambah dan menghancurkan kawasan hutan lindung dan merusak lingkungan hidup.

BACA JUGA:  Ketika Timah Balok 56 ton Sitaan Kejagung RI di PT SIP Digondol Penyamun : Tamparan Keras Institusi Kejaksaan di Bangka Belitung

Menyamai Rekor Penangkapan Tim Resmob Polda Babel Tahun 2007

Peristiwa penangkapan tambang ilegal dan 14 unit alat berat di kawasan Nadi dan Sarang ikan ini mengingatkan kita pada tragedi pembantaian 14 unit alat berat yang disertai dengan bunyi letusan tembakan senjata yang dilakukan oleh tim Resmob Polda Babel. Tak tanggung – tanggung, dua mobil truk pasukan Resmob masuk ke kawasan Hutan Lindng Pasir Kuarsa di wilayah Dusun Mungkus Desa Teluk Limau pada Mei 2007 silam dengan membawa peralatan senjata lengkap.  Tim Resmob melakukan penembakan ke udara, menangkap semua pekerja tambang dan melakukan penghancuran terhadap semua peralatan tambang yang mereka temukan di lokasi tambang.

BACA JUGA:  Tugas Jurnalis itu Menulis Bukan Mengemis : Mengamalkan Nilai Jurnalisme Sejati

Tak sampai disitu, pasca kejadian penangkapan tepat pada kamis , tim Resmob Polda Babel memasang police line di kawasan tersebut dan dijaga selama 1 bulan penuh hingga tim dari Sat dua Polda melakukan olah TKP.

14 unit alat berat  jenis excavator saat itu juga diamankan ke Mapolda Provinsi Kep.Bangka Belitung di Pangkalpinang. Sementara Pelaku dan pemilik tambang diseret ke meja hijau untuk diadili sesuai dengan undang – undang yang berlaku.

Publik Minta Satgas PKH Halilintar Menindaklanjuti dan Diusut Secara Tuntas dan Transparan

Terkait penertiban dan penangkapan 14 unit alat berat beserta pelaku dan pemilik alat berat yang dilakukan oleh Satgas PKH Halilintar pada Kamis ( 6/11) di Kawasan Hutan Lindung Nadi-Sarang Ikan publik meminta agar kasus ini ditindaklanjuti dan diusut secara tuntas sesuai dengan undang – undang yang berlaku.

BACA JUGA:  Ketika Obsesif  Maling Kembali Mencuri "Yang Pernah Tinggal Diujung Kampung"

Beragam komentar di media sosial dari para Netizen yang berceloteh  meminta kepada Satgas PKH Halilintar dan Aparat Penegak Hukum dari Kejaksaan  untuk mengusut tuntas kasus ini.

 “ Jangan hanya menyamai rekor jumlah penangkapannya saja sebanyak 14 unit alat berat, Satgas PKH Halilintar dan Kejaksaan harus mampu menyamai rekor dalam pengungkapan kasus dan mengadili pelakunya seperti yang pernah dilakukan oleh Kepolisian Polda Babel pada tahun kasus penangkapan oleh Tim Resmob Polda Babel pada bulan 16 Mei tahun 2007 silam ,”  celetuk salah satu Netizen dengan akun FB Macan Kumbang.  (*)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *