Ikhlas Melayani, Tulus Mengayomi, Polres Bangka Barat Resmi Hadirkan Layanan Pengaduan Terpadu Berbasis WhatsApp

Daerah60 Dilihat
banner 468x60

Hensway, Mentok, Bangka Barat – Mengusung semangat “Ikhlas Melayani, Tulus Mengayomi”, Polres Bangka Barat resmi menghadirkan layanan pengaduan terpadu berbasis WhatsApp sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat respon terhadap laporan masyarakat.Jumat 19 Desember 2025

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan responsif bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Bangka Barat.

“Penyediaan nomor WhatsApp khusus di setiap satuan fungsi dan Polsek jajaran bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung dan real-time, tanpa dibatasi jarak dan waktu,” ujar Kapolres.

BACA JUGA:  Ramai Lurah di Pangkalpinang Rangkap Jabatan Plt Sekdis, Dinilai Maladministrasi dan Nabrak Aturan BKN!

Layanan pengaduan ini mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari laporan tindak pidana kriminalitas, gangguan Kamtibmas, laporan bencana alam, hingga informasi dan konsultasi terkait layanan kepolisian.

Untuk memaksimalkan pelayanan, Polres Bangka Barat telah menetapkan nomor WhatsApp sesuai fungsi dan wilayah, sehingga setiap laporan dapat ditangani secara cepat dan tepat sasaran.

Kapolres menambahkan, selain layanan WhatsApp, masyarakat tetap dapat menghubungi Layanan Polri 110 sebagai saluran panggilan darurat yang aktif selama 24 jam.

BACA JUGA:  Mahmud Marhaba Tegaskan: Sengketa Produk Jurnalistik Tak Boleh Langsung Dipidana Polisi

“Melalui layanan ini, kami berharap sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya. ( Hensway )

banner 336x280

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *